MKD Produk UU MD3 Terbaik

18-11-2014 /
Mahkamah Kehormatan Dewan - MKD DPR RI mengundang Pakar Hukum Tata Negara Jimly Assiddiqi untuk menggali masukan dalam upaya mengoptimalkan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru dibentuk ini. Setelah berubah menjadi Mahkamah ada sejumlah penyesuaian kalau dibandingkan pendahulunya Badan Kehormatan.
 
"Kita minta arahan informasi lengkap dari pakar yang menguasai peradilan dan ini pencerahan luar biasa. Kami takut salah kaprah dalam menjalankan peran sementara gebrakan MKD sudah ditunggu masyarakat," kata anggota MKD John Kennedy Aziz dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/14).
 
Bagi politisi Fraksi Partai Golkar ini, salah satu misi utama yang ingin dikedepankannya adalah pencegahan. Sedangkan tantangan utama bertugas di MKD adalah bagaimana menjaga independensi terutama dari pengaruh fraksi yang cukup kuat
 
Prof. Jimly Assiddiqi menyebut ditengah kritikan publik terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ada hal positif yang menurutnya patut diapresiasi. "Ditengah banyak pertanyaan soal materi UU MD3 ada yang sangat bagus yaitu dimuatnya ketentuan tentang MKD," paparnya.
 
Dalam UU MD3 diperkenalkan untuk pertama kali istilah mahkamah, dengan demikian resmilah agenda penegakan kode etik untuk menjaga kehormatan institusi masuk dalam ranah proses peradilan. Menurutnya dalam UUD 1945 pasal 24 memang yang disebut mahkamah itu hanya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tetapi badan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman bisa diadakan seperti diatur dalam pasal 24 ayat 3. 
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut perkembangan di dunia saat ini orang semakin sadar hukum pidana tidak bisa lagi diandalkan untuk mengatur manusia. Hukum semakin rumit, tidak efisien dan persidangan di pengadilan bisa memakan waktu 2 tahun sementara nama baik institusi tersandera.
 
"Masalah ini yang dijawab dengan peradilan etika, bagaimana menyelamatkan nasib institusi karena jarang sekali putusan pengadilan bisa cepat. Jadi MKD ini proyek pertama DPR yang menggunakan istilah pengadilan. Saya harap bisa sukses dan mengubah wajah DPR," kata dia.
 
Ia menyebut salah satu keberhasilan Komite Etik di Senat Amerika Serikat. Para senator yang terhormat itu sangat segan kepada lima orang anggota Komisi Etik yang berhasil menjalankan tugasnya menjaga wibawa pejabat publik. Saat ini menurutnya di 50 negara bagian AS sudah memiliki lembaga etik dan terus berkembang. (iky)/foto:iwan armanias/parle/iw.
BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...